Daftar Tenaga Honorer Provinsi Palembang, Cek nama kamu di sini !

Undang-Undang Aparatus Sipil Negara (ASN) memastikan kalau karyawan pemerintahan terdiri dalam PNS serta Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (P3K). Tapi sampai saat ini belum ada syarat-syarat dan kwalifikasi yang terang terkait P3K. Berkaitan itu, Pusat Analisis dan Analisis Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN sekarang ini sedang lakukan studi di beberapa wilayah buat merangkum batas tentang P3K.

Daftar Tenaga Honorer Kabupaten Lahat, Cek nama kamu di sini !

Penggalian data studi yang tengah dilakukan Puskalitpeg BKN dilaksanakan lewat kesibukan Fokus Kelompok Discussion (FGD). Hasil penelitian itu selanjutnya dapat menjadi referensi dalam penataan Perancangan Aturan Pemerintah(RPP) berkenaan P3K. Pada Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg melangsungkan FGD dengan Grup Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada di bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.

DATA NON ASN 2022
Kabupaten Lahat  Unduh

Dalam FGD yang dikunjungi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu datang Direktur Tebusan ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak jadi pembicara. Dalam petunjuknya Syuhadhak menyampaikan jika semua input yang dikatakan banyak perwakilan SKPD akan jadi penilaian dalam pengaturan RPP berkaitan P3K. Awal mulanya, 

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan saat buka dengan cara resmi pekerjaan itu menjelaskan biar janganlah sampai ada pemikiran kalau P3K sebagai kedudukan/karier buat mewadahi tenaga honorer yang belum bisa lolos jadi PNS. "P3K berlainan dengan tenaga honorer, namun P3K ditujukan buat tenaga-tenaga yang punya kemampuan khusus buat mengerjakan tugas di birokrasi yang sejauh ini tak dapat dikerjakan oleh PNS" . 

Maka, lanjut Iwan bisa jadi ada tenaga honorer yang lalu masuk jadi P3K tapi dengan catatan, tenaga honorer yang berkaitan punyai keterampilan yang sejauh ini tidak bisa diatasi oleh PNS.

BKN sebagai lembaga pemerintahan yang diamanahi sebagai Pembimbing Management Kepegawaian di Indonesia, sekarang ini tengah berusaha giat membuat turunan dari Undang-Undang ASN berbentuk perancangan Aturan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN selanjutnya dapat dikupas bersama institusi berkaitan untuk setelah itu diputuskan jadi Ketentuan Pemerintahan (PP). Yang lantas Ketentuan Pemerintahan itu dapat menjadi prinsip operasional realisasi Undang-Undang. palupi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak