Update info Kebijakan CASN PPPK Kemenag Terbaru, Lihat Pengumuman Lengkapnya Disini !

Undang-Undang Instrumen Sipil Negara (ASN) memutuskan kalau karyawan pemerintahan terbagi dalam PNS dan Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (P3K). Akan tetapi sampai sekarang belum ada syarat-syarat serta kwalifikasi yang terang tentang P3K. Berkaitan itu, Pusat Analisis serta Analisis Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN sekarang ini sedang lakukan analisis di sebagian wilayah buat merangkum batas tentang P3K.
Update info Kebijakan CASN PPPK Kemenag Terbaru, Lihat Pengumuman Lengkapnya Disini !

Penggalian data penelitian yang tengah dilakukan Puskalitpeg BKN dijalankan lewat aktivitas Konsentrasi Grup Discussion (FGD). Hasil study itu selanjutnya bisa jadi referensi dalam pengaturan Perancangan Aturan Pemerintah(RPP) perihal P3K. Di Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg melangsungkan FGD dengan Unit Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada di bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.

Dalam FGD yang dikunjungi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu ada Direktur Tebusan ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak sebagai pembicara. Dalam instruksinya Syuhadhak menyampaikan kalau semua input yang diungkapkan banyak perwakilan SKPD bisa menjadi pemikiran dalam pengaturan RPP berkaitan P3K. Awalnya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan saat buka dengan resmi aktivitas itu menjelaskan biar janganlah sampai tampak pandangan kalau P3K sebagai posisi/karier untuk menyimpan tenaga honorer yang masih belum bisa lolos jadi PNS. "P3K tidak serupa dengan tenaga honorer, namun P3K ditujukan untuk tenaga-tenaga yang punyai kekuatan spesial untuk mengerjakan tugas di birokrasi yang sampai kini tak dapat diselesaikan oleh PNS" . Maka, kait Iwan kemungkinan ada tenaga honorer yang lantas masuk jadi P3K tetapi dengan catatan, tenaga honorer yang perihal miliki keterampilan yang sejauh ini tidak bisa diselesaikan oleh PNS.

BKN jadi institusi pemerintahan yang diamanahi selaku Pengajar Management Kepegawaian di Indonesia, sekarang ini tengah berusaha keras membuat turunan dari Undang-Undang ASN berbentuk perancangan Aturan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN lalu dapat diulas bersama lembaga berkaitan untuk setelah itu dikukuhkan jadi Ketetapan Pemerintahan (PP). Yang lalu Ketentuan Pemerintahan itu bisa menjadi dasar operasional implementasi Undang-Undang.

Berikut Update info Kebijakan CASN PPPK Kemenag Terbaru, dapat kamu lihat pada tabel pengumuman berikut dibawah ini:

CASN PPPK KEMENAG 2022
Kebijakan CASN PPPK Kemenag Lihat Pengumuman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak