Jadwal dan Lokasi SKTT PPPK Kemenag Tahun 2023 Lengkap, Cek Namamu Sekarang !

Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) ialah karyawan yang diangkat oleh pemerintahan dengan memakai kesepakatan kerja yang dibikin periode waktu tertentu. PPPK ini umumnya diangkat untuk isi keperluan tenaga kerja sementara di lembaga pemerintahan.

Jadwal Lengkap Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kemenag Tahun 2023, Cek Namamu Sekarang !

PPPK sebagai dari hasil reformasi birokrasi yang mempunyai tujuan untuk kurangi pengangguran dan memberi peluang ke warga yang masih belum mempunyai pengalaman kerja atau alumnus baru untuk berkarier di pemerintah. Pemerintahan Indonesia memandang PPPK sebagai alternative alternatif Karyawan Negeri Sipil (PNS) untuk percepat proses reformasi birokrasi.

Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja mempunyai hak dan kewajiban yang serupa dengan PNS, tetapi mempunyai status kepegawaian yang beda. PPPK tidak diangkat sebagai PNS dan tidak mempunyai agunan saat kerja yang serupa seperti PNS. Tetapi, PPPK masih tetap mempunyai hak untuk memperoleh sokongan dan sarana yang diberikan ke PNS.

PPPK mempunyai saat kerja yang terbatas, umumnya di antara 1-5 tahun bergantung dari tipe tugas dan keperluan lembaga pemerintahan. Sesudah saat kerja usai, PPPK bisa diperpanjang atau dipilih jadi PNS, bergantung dari peraturan lembaga pemerintahan.

PPPK bisa diangkat pada beragam lembaga pemerintahan, dimulai dari pemerintahan pusat sampai pemda. PPPK umumnya diangkat untuk isi keperluan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu seperti kesehatan, pendidikan, dan tehnologi info.

Tetapi, walau PPPK sudah dikenalkan sebagai alternative PNS, masih tetap ada kritikan dan rintangan dalam implikasi PPPK. Beberapa kritikan berkenaan pemakaian PPPK ialah minimnya agunan kerja dan hak-hak yang serupa dengan PNS dan minimnya standard dalam penerimaan PPPK. Maka dari itu, pemerintahan harus pastikan jika pemakaian PPPK dilaksanakan betul dan sesuai ketentuan yang terdapat untuk menghindar dari penyimpangan dan pengabaian hak-hak karyawan.

Berikut Jadwal Pelaksanaan Kompetensi Tambahan (SKT) PPPK Kemenag Tahun 2023 dapat dilihat pada tabel informasi di bawah ini: 

No Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan File
1 Jadwal SKTT PPPK Kemenag 2023 Lihat  Jadwal

Baca juga:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak