Update Jadwal Seleksi PPPK Fungsional Kemenkes Terbaru, Lihat Disini !

Undang-Undang Aparat Sipil Negara (ASN) memastikan kalau karyawan pemerintahan terbagi dalam PNS serta Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (P3K). Tapi sampai sekarang belum ada syarat-syarat serta penyisihan yang pasti tentang P3K. Berkaitan itu, Pusat Pengamatan dan Kajian Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN saat ini sedang lakukan studi di sebagian wilayah buat merangkum batas perihal P3K.

Update Jadwal Seleksi PPPK Fungsional Kemenkes Terbaru, Lihat Disini !


Penggalian data analisis yang telah dilakukan Puskalitpeg BKN dilaksanakan lewat pekerjaan Fokus Kelompok Discussion (FGD). Hasil kajian itu lantas bisa jadi rujukan dalam penataan Perancangan Ketentuan Pemerintah(RPP) perihal P3K. Di Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg menyelenggarakan FGD dengan Grup Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada di dalam bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.

Dalam FGD yang didatangi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu datang Direktur Tebusan ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak sebagai pembicara. Dalam petunjuknya Syuhadhak mengucapkan jika semua input yang dikatakan beberapa perwakilan SKPD bisa menjadi penilaian dalam penataan RPP berkaitan P3K. 


Awalnya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan waktu buka dengan resmi pekerjaan itu menuturkan biar janganlah sampai ada pengertian kalau P3K sebagai posisi/karier untuk memuat tenaga honorer yang belum bisa lolos jadi PNS. 

"P3K berbeda dengan tenaga honorer, tapi P3K ditujukan untuk tenaga-tenaga yang mempunyai kemampuan khusus untuk mengerjakan tugas di birokrasi yang sejauh ini tidak dapat dikerjakan oleh PNS" . Sehingga, lanjut Iwan kemungkinan ada tenaga honorer yang selanjutnya masuk jadi P3K akan tetapi dengan catatan, tenaga honorer yang perihal mempunyai keterampilan yang sejauh ini tidak bisa diatasi oleh PNS.

Jadwal Seleksi PPPK Fungsional Kemenkes Terbaru, dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

PPPK FUNGSIONAL KEMENKES 2022
Jadwal PPPK Kemenkes Lihat Jadwal

BKN selaku lembaga pemerintahan yang diamanahi sebagai Pengajar Management Kepegawaian di Indonesia, sekarang ini tengah berusaha giat membuat turunan dari Undang-Undang ASN berwujud perancangan Ketetapan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN selanjutnya bakal dikupas bersama lembaga berkaitan buat setelah itu dikukuhkan jadi Ketetapan Pemerintahan (PP). Yang selanjutnya Aturan Pemerintahan itu akan jadi dasar operasional realisasi Undang-Undang. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak