Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahun 2022, Cek Sekarang !

Undang-Undang Aparat Sipil Negara (ASN) memastikan kalau karyawan pemerintahan terbagi dalam PNS dan Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (P3K). Tetapi sampai saat ini belum ada syarat-syarat serta kwalifikasi yang pasti perihal P3K. Berkaitan itu, Pusat Analisis serta Analisis Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN sekarang ini sedang melaksanakan analisis di beberapa wilayah untuk merangkum batas tentang P3K.

Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahun 2022, Cek Sekarang !

Penggalian data studi yang tengah dilakukan Puskalitpeg BKN dilaksanakan lewat aktivitas Fokus Kelompok Discussion (FGD). Hasil analisis itu selanjutnya bisa jadi rujukan dalam penataan Perancangan Ketentuan Pemerintah(RPP) tentang P3K. Di Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg mengadakan FGD dengan Grup Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada di dalam bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.

Dalam FGD yang dikunjungi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu ada Direktur Tebusan ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak selaku pembicara. Dalam petunjuknya Syuhadhak menjelaskan kalau semua saran yang diungkapkan beberapa perwakilan SKPD bisa jadi penilaian dalam pengaturan RPP berkaitan P3K. Awal kalinya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan saat buka dengan cara resmi aktivitas itu menyampaikan biar jangan pernah ada pandangan kalau P3K sebagai kedudukan/pekerjaan buat mewadahi tenaga honorer yang masih belum bisa lolos jadi PNS. "P3K berlainan dengan tenaga honorer, tapi P3K ditujukan buat tenaga-tenaga yang miliki kekuatan khusus untuk melakukan tugas di birokrasi yang sampai kini tak dapat diatasi oleh PNS" . Maka, ikat Iwan kemungkinan ada tenaga honorer yang selanjutnya masuk jadi P3K tetapi dengan catatan, tenaga honorer yang terkait punyai ketrampilan yang sekian lama ini tidak bisa diatasi oleh PNS.

BKN sebagai lembaga pemerintahan yang diamanahi menjadi Pengajar Management Kepegawaian di Indonesia, waktu ini tengah bekerja giat membuat turunan dari Undang-Undang ASN berbentuk perancangan Ketetapan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN lalu bakal diulas bersama lembaga berkaitan untuk lalu dikukuhkan jadi Ketentuan Pemerintahan (PP). Yang setelah itu Aturan Pemerintahan itu menjadi fundamen operasional penerapan Undang-Undang.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADM PPPK 2022
Prov. DKI Jakarta Lihat Pengumuman
Prov. Jawa Tengah Lihat Pengumuman
Prov. DI Yogyakarta Lihat Pengumuman
Prov. Kalimantan Timur Lihat Pengumuman
Prov. Nusa Tenggara Barat Lihat Pengumuman
Prov. Maluku Lihat Pengumuman
Kab. Sijunjung Lihat Pengumuman
Kab. Mandailing Natal Lihat Pengumuman
Kab. Jembrana Lihat Pengumuman
Kab. Blitar Lihat Pengumuman
Kab. Bengkalis Lihat Pengumuman
Kab.Sukabumi Lihat Pengumuman
Kab.Dharmasraya Lihat Pengumuman
Kab.Limapuluh Kota Lihat Pengumuman
Kab.Gowa Lihat Pengumuman
Kab.Klaten Lihat Pengumuman
Kota Pangkal Pinang Lihat Pengumuman
Kab. Temanggung Lihat Pengumuman
Kab. Sumenep Lihat Pengumuman
Kota Blitar Lihat Pengumuman
Kab. Tuban Lihat Pengumuman
Kab. Blora Lihat Pengumuman
Kab. Barito Utara Lihat Pengumuman
Kota Bontang Lihat Pengumuman
Kab. Tanggamus Lihat Pengumuman
Kota Batam Lihat Pengumuman
Kab. Maluku Barat Daya Lihat Pengumuman
Kota Binjai Lihat Pengumuman
Kota Padang Sidempuan Lihat Pengumuman
Kab. Kutai Barat Lihat Pengumuman
Kab. Tanah Datar Lihat Pengumuman
Kota Cimahi Lihat Pengumuman
Kab. Ogan Komaring Ulu Lihat Pengumuman
Kota Sawahlunto Lihat Pengumuman
Kota Ambon Lihat Pengumuman
Kab. Pelalawan Lihat Pengumuman
Kab. Kutai Timur Lihat Pengumuman
Kota Tasikmalaya Lihat Pengumuman
Kab. Nias Lihat Pengumuman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak